BAHAYA NARKOBA BAGI REMAJA
D
I
S
U
S
U
N
O L
E H :
Nama :
Kelas :
SEKOLAH MENENGAH PERTAMA SMP NEGERI 5
LANGSA
KATA PENGANTAR
Dengan
mengucapkan puja dan puji syukur kehadirat Allah SWT, maka saya bisa
menyelesaikan karya tulis yang berjudul “Bahaya Narkoba Bagi Remaja” dan dengan
harapan semoga karya tulis ini bisa bermanfaat dan menjadikan referensi bagi
kita sehinga lebih mengenal tentang apa itu narkoba sekaligus bahaya apabila
kita mengkonsumsi barang haram itu. Karya ilmiah ini juga sebagai Tugas untuk
mata pelajaran Bahasa Indonesia.
Akhir kata semoga bisa
bermanfaat bagi Para, Pelajar, Umum Khususnya pada diri saya sendiri dan semua
yang membaca makalah ini semoga bisa dipergunakan dengan semestinya.
Langsa,
,
Penulis
DAFTAR ISI
Halaman judul
...................................................................... 1
Kata Pengantar .....................................................................
2
Daftar isi
................................................................................ 3
BAB I PENDAHULUAN
A. Latar belakang masalah
................................................. 4
B. Rumusan Masalah..
......................................................... 4
C. Tujuan
Penulisan.............................................,................ 4
D. Metode...........................
................................................... 5
E. Sistematika......................................................................... 6
BAB II PEMBAHASAN
A. Pengertian narkoba
......................................................... 7
B. Bahaya narkoba bagi remaja
.......................................... 7
C. Bahaya narkoba bagi pelajar
.......................................... 8
D. Upaya pencegahan penyebaran
Narkoba........................ 9
BAB III PENUTUP
Kesimpulan .............................................................................
10
Saran
........................................................................................
10
DAFTAR PUSTAKA
.............................................................. 10
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Narkoba (Narkotika dan Obat-obatan yang mengandung zat
adiktif/berbahaya dan terlarang) belakangan ini amat populer di kalangan remaja
dan generasi muda bangsa Indonesia, sebab penyalahgunaan narkoba ini telah merebak ke semua lingkungan, bukan
hanya di kalangan anak-anak nakal dan preman tetapi telah memasuki lingkungan
kampus dan lingkungan terhormat lainnya. Narkoba saat ini banyak kita jumpai di
kalangan remaja dan generasi muda dalam bentuk kapsul, tablet dan tepung seperti ekstasy, pil koplo dan
shabu-shabu, bahkan dalam bentuk yang amat sederhana seperti daun ganja yang
dijual dalam amplop-amplop.
Saat ini para orang tua, mulai dari ulama, guru/dosen, pejabat, penegak
hukum dan bahkan semua kalangan telah
resah terhadap narkoba ini, sebab
generasi muda masa depan bangsa
telah banyak terlibat di dalamnya.
Akibat leluasannya penjualan narkoba
ini, secara umum mengakibatkan timbulnya gangguan mental organik dan
pergaulan bebas yang pada gilirannya merusak masa depan bangsa.
B. Rumusan Masalah
Berdasarkan
latar belakang masalah dapat diketahui masalah masalah yang muncul, masalh
–masalah tersebut dapat di identifikasikan sebagai berikut :
1. Kurang pemahaman dan pengetahuan masyarakat dan remaja tentang
bahaya Narkoba.
2. Kurangnya pengawasan orang
tua.
C. Tujuan Penulisan
Penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang di kalangan generasi
muda dewasa ini kian meningkat. Maraknya penyimpangan perilaku generasi muda
tersebut, dapat membahayakan keberlangsungan hidup bangsa ini di kemudian hari.
Karena pemuda sebagai generasi yang diharapkan menjadi penerus bangsa, semakin
hari semakin rapuh digerogoti zat-zat adiktif penghancur syaraf. Sehingga
pemuda tersebut tidak dapat berpikir jernih. Akibatnya, generasi harapan bangsa
yang tangguh dan cerdas hanya akan tinggal kenangan. Sasaran dari penyebaran
narkoba ini adalah kaum muda atau remaja.
Karya Ilmiah ini bertujauan untuk
1. Sebagai pengetahuan bagi para
remaja tentang bahasa narkoba bagi dirinya.
2. Sebagai sebuah referinsi sehingga para
remaja itu bisa mengerti tentang jenis- jenis Narkoba.
3. Orang tua mempunya kesadaran untuk
memperhatikan anak meraka.
D. Metode : Pustaka
E. Sistematika penulisan
Dalam
penulisan karya ilmiah ini menggunakan metode langsung dan pencarian referensi
dari berbagai sumber.
\
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Narkoba
Menurut WHO (1982) Narkoba
adalah Semua zat padat, cair maupun gas yang dimasukan kedalam tubuh yang dapat
merubah fungsi dan struktur tubuh secara fisik maupun psikis tidak termasuk
makanan, air dan oksigen dimana dibutuhkan untuk mempertahankan fungsi tubuh
normal. Disini akan kami jelaskan tentang jenis-jenis narkoba, yaitu
diantaranya adalah :
1. Narkotika adalah Zat/ obat yang berasal
dari tanaman atau sintetis maupun semi sintetis yang dapat menurunkan
kesadaran, hilangnya rasa , mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri dan
dapat menimbulkan ketergantungan
2. Psikotropika Zat/obat alamiah atau
sintetis bukan narkotika yang berkhasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif
pada susunan syaraf pusat yang menyebabkan perubahan khas pada aktifitas mental
dan perilaku
3. Zat adiktif adalah Bahan lain bukan narkotika
atau psikotropika yang pengunaannya dapat menimbulkan ketergantungan baik
psikologis atau fisik. Mis : Alkohol , rokok, cofein
B. Bahaya Narkoba Bagi Remaja
Penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang di
kalangan generasi muda dewasa ini kian meningkat Maraknya penyimpangan perilaku
generasi muda tersebut, dapat membahayakan keberlangsungan hidup bangsa ini di
kemudian hari. Karena pemuda sebagai generasi yang diharapkan menjadi penerus
bangsa, semakin hari semakin rapuh digerogoti zat-zat adiktif penghancur
syaraf. Sehingga pemuda tersebut tidak dapat berpikir jernih. Akibatnya,
generasi harapan bangsa yang tangguh dan cerdas hanya akan tinggal
kenangan.Sasaran dari penyebaran narkoba ini adalah kaum muda atau remaja.
Kalau dirata-ratakan, usia sasaran narkoba ini adalah usia pelajar, yaitu
berkisar umur 11 sampai 24 tahun. Hal tersebut mengindikasikan bahwa bahaya
narkoba sewaktu-waktu dapat mengincar anak didik kita kapan saja.
Narkoba
adalah singkatan dari narkotika dan obat-obatan terlarang. Sementara nafza
merupakan singkatan dari narkotika, alkohol, dan zat adiktif lainnya (obat-obat
terlarang, berbahaya yang mengakibatkan seseorang mempunyai ketergantungan
terhadap obat-obat tersebut). Kedua istilah tersebut sering digunakan untuk
istilah yang sama, meskipun istilah nafza lebih luas lingkupnya. Narkotika
berasal dari tiga jenis tanaman, yaitu (1) candu, (2) ganja, dan (3) koka.
Ketergantungan obat dapat diartikan sebagai keadaan yang mendorong seseorang
untuk mengonsumsi obat-obat terlarang secara berulang-ulang atau
berkesinambungan. Apabila tidak melakukannya dia merasa ketagihan (sakau) yang
mengakibatkan perasaan tidak nyaman bahkan perasaan sakit yang sangat pada
tubuh (Yusuf, 2004: 34).
C. Bahaya bagi pelajar
Di Indonesia, pencandu narkoba ini perkembangannya semakin pesat. Para
pencandu narkoba itu pada umumnya berusia antara 11 sampai 24 tahun. Artinya
usia tersebut ialah usia produktif atau usia pelajar. Pada awalnya, pelajar
yang mengonsumsi narkoba biasanya diawali dengan perkenalannya dengan rokok.
Karena kebiasaan merokok ini sepertinya sudah menjadi hal yang wajar di
kalangan pelajar saat ini. Dari kebiasaan inilah, pergaulan terus meningkat,
apalagi ketika pelajar tersebut bergabung ke dalam lingkungan orang-orang yang
sudah menjadi pencandu narkoba. Awalnya mencoba, lalu kemudian mengalami
ketergantungan.Dampak negatif penyalahgunaan narkoba terhadap anak atau remaja
(pelajar-red) adalah sebagai berikut:
➢ Perubahan dalam sikap, perangai dan
kepribadian,
➢ Sering membolos, menurunnya kedisiplinan dan
nilai-nilai pelajaran,
➢ Menjadi mudah tersinggung dan cepat marah,
➢ Sering menguap, mengantuk, dan malas,
➢ Tidak memedulikan kesehatan diri,
➢ Suka mencuri untuk membeli narkoba
D. Upaya Pencegahan Penyebaran Narkoba
Upaya pencegahan terhadap penyebaran narkoba di kalangan pelajar, sudah
seyogianya menjadi tanggung jawab kita bersama. Dalam hal ini semua pihak
termasuk orang tua, guru, dan masyarakat harus turut berperan aktif dalam
mewaspadai ancaman narkoba terhadap anak-anak kita.
Adapun upaya-upaya yang lebih kongkret yang dapat kita lakukan adalah
melakukan kerja sama dengan pihak yang berwenang untuk melakukan penyuluhan
tentang bahaya narkoba, atau mungkin mengadakan razia mendadak secara rutin.
Kemudian pendampingan dari orang tua siswa itu sendiri dengan memberikan
perhatian dan kasih sayang.
Pihak sekolah harus melakukan pengawasan yang ketat terhadap
gerak-gerik anak didiknya, karena biasanya penyebaran (transaksi) narkoba
sering terjadi di sekitar lingkungan sekolah.
Yang tak kalah penting adalah, pendidikan moral dan keagamaan harus
lebih ditekankan kepada siswa.
Karena
salah satu penyebab terjerumusnya anak-anak ke dalam lingkaran setan ini adalah
kurangnya pendidikan moral dan keagamaan yang mereka serap, sehingga perbuatan
tercela seperti ini pun, akhirnya mereka jalani.
Oleh sebab
itu, mulai saat ini, kita selaku pendidik, pengajar, dan sebagai orang tua,
harus sigap dan waspada, akan bahaya narkoba yang sewaktu-waktu dapat menjerat
anak-anak kita sendiri. Dengan berbagai upaya tersebut di atas, mari kita jaga
dan awasi anak didik kita, dari bahaya narkoba tersebut, sehingga harapan kita
untuk menelurkan generasi yang cerdas dan tangguh di masa yang akan datang
dapat terealisasikan dengan baik
BAB. III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Dari Pembahasan di atas bisa ditark
kesimpulan bahwa
1) Narkoba adalah barang yang sangat
berbahaya dan bisa merusak susunan syaraf yang bisa merubah sebuah kepribadian
seseorang menjadi semakin buruk
2) Narkoba adalah sumber dari tindakan
kriminalitas yang bisa merusak norma dan ketentraman umu.
3) Menimbulkan dampak negative yang
mempengaruhi pada tubuh baik secara fisik maupun psikologis
B.Saran
Dalam masalah yang kita hadapi hendaklah kita selalu
mencari penyelesaiannya dengan cara yang baik dan berfikir positif. Masalah
Narkoba di kalanagan remaja hanyalah segelintir masalah yang kita hadapi.
Mungkin saya dapat memberikan saran dalam penyelesaian masalah tentang Narkoba
antaralain:
1. Orang tua hendaknya selalu memperhatikan
kelakuan dan perubahan perilaku anak.
2. Kasih sayang dari orang tua dan pendidikan
agama.
Semoga Karya ilmiah ini dapat di gunakan sebagai referensi dalam penanggulangan
narkoba dalam kalangan remaja. Dan semoga kedepannya bangsa ini dapat menjdi
lebih baik lagi dan terbebas dari narkoba.
DAFTAR PUSTAKA
Warsidi, Edi, 2006.
Mengenal Bahaya Narkoba. Jakarta : PT. Grafindo Media Pratama